Hukuman Standard:
Warn 1 - disable postingan 3 hari
Warn 2 - disable postingan 15 hari
Warn 3 - disable postingan 30 hari
Ulang lagi - Ban Permanen
Double Posting : Di sebuah thread di forum Ceriwis, secara berturut-turut membuat postingan tanpa membuat perubahan atau edit postingan sebelumnya. Kecuali di sub forum jual/beli di Ceriwis (postingan diperboleh satu kali sehari)
Hukuman:
Warn 1 - disable postingan 3 hari
Warn 2 - disable postingan 15 hari
Warn 3 - disable postingan 30 hari
Ulang lagi - Ban Permanen
Triple postings ke atas : Di sebuah thread secara berturut-turut membuat postingan tanpa membuat perubahan atau edit postingan sebelumnya atau membuat thread yang sama di berbagai tempat di forum Ceriwis. Thread tentang topik yang sama, mohon dimerge saja, kecuali sesudah dimerge, user masih juga membuat thread itu di Ceriwis, silahkan sanksi di bagian ini dijalanin.
Hukuman:
Warn 1 - disable postingan 3 hari
Warn 2 - disable postingan 15 hari
Warn 3 - disable postingan 30 hari
Ulang lagi - Ban Permanen
SARA : Pembahasan negatif, penghinaan yang berhubungan dengan suku, agama, ras dan golongan (partai, instansi pemerintah, Negara, Leechers, Wanita, GM dsb) tidak diperbolehkan di Ceriwis
Hukuman:
Ban Permanent
Pornographic materials: Pembuatan thread dan postingan yang berbau pornografi BUKAN pada tempatnya (forum disediakan).
Hukuman:
Warn 1 - disable postingan 3 hari (2 x 24 Jam untuk edit)
gagal edit - ban permanen
Flaming : Pembuatan postingan yang menyudutkan user lain dan memicu pertengkaran di forum Ceriwis. Misalnya; “Loe bego, goblok, tolol, dll”, “tidak pakai otak”, “bocah”. Capslock merupakan salah satu flamming.
Hukuman:
Warn 1 - disable postingan 3 hari
Warn 2 - disable postingan 15 hari
Warn 3 - disable postingan 30 hari
Ulang lagi - Ban Permanen
Menghina Staff Ceriwis
Hukuman:
Ban Permanet
Junk : (OOT, terima kasih kakak, menuju tkp dan semua postingan yang tidak penting, kakak minta donk, saya kirimin cendol, dishare ngak ya?) Semua tindakan beleaguers* dan leechers** di Forum Tetangga.Net.
Hukuman:
Warn 1 - disable postingan 3 hari
Warn 2 - disable postingan 15 hari
Warn 3 - disable postingan 30 hari
Ulang lagi - Ban Permanen
Iklan atau MLM tidak pada tempatnya : MLM = Multi Level Marketing misalnya money launders, money games, arisan, dragonadaptors, referral, PTC dll di Ceriwis.
Hukuman:
Warn 1 - disable postingan 3 hari
Warn 2 - disable postingan 15 hari
Warn 3 - disable postingan 30 hari
Ulang lagi - Ban Permanen
Link bervirus dan keylogger: Link bervirus = jika anda share di sini, diwajibkan untuk membaca thread ini di sub forum Ceriwis.
Peraturan Uploader dan shared
Hukuman:
Ban Permanent
Terakhir diubah oleh Admin tanggal Sat Mar 17, 2012 9:03 pm, total 1 kali diubah